kievskiy.org

Berstatus Tersangka, Manager Holywings Kemang Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Kerumunan di Cafe Holywings, Gubernur Anies Baswedan berikan sanksi tak boleh operasi selama pandemi berakhir.
Kerumunan di Cafe Holywings, Gubernur Anies Baswedan berikan sanksi tak boleh operasi selama pandemi berakhir. Tiktok @alexu933

PIKIRAN RAKYAT - Polisi memeriksa manajer Holywongs Kemang, Jakarta Selatan berinisial JAS sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan di masa PPKM level 3 di Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, JAS sejatinya diperiksa sekira pukul 10.00 WIB pagi namun baru datang pukul 14.00 WIB. 

"Saudara JAS manajemen dsripada Holywings untuk kami lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Yusri dalam keterangannya, Rabu, 22 September 2021. 

Yusri belum bisa memberikan penjelasan lebih jauh mengenai pemeriksaan tersebut, pasalnya JAS hingga saat ini masih diperiksa oleh penyidik. Termasuk apakah JAS nantinya akan dilakukan penahanan atau tidak.

Baca Juga: Bawa Data Covid-19 Indonesia, Menlu Retno Marsudi Temui Pemerintah Arab Saudi, Ada Apa?

Sebelumnya penyidik Ditereskrimum Polda Metro Jaya menetapkan manajer outlet Holywings Kemang inisial JAS sebagai tersangka buntut pelanggaran protokol kesehatan.

Penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, dan hasil gelar perkara yang dilakukan penydidik.

"Dimana kita ketahui tanggal 4 September lalu ada petugas gabungan yang laksanakan kegiatan razia sekitar pukul 00.00 WIB melihat satu kafe di Kemang yang masih lakukan kegiatan," kata Yusri.

Menurut Yusri, tersangka tidak mematuhi ketentuan legiatan usaha di masa PPKM level 3 di Jakarta, bahkan sudah dijatuhi beberapa kali sanksi oleh petugas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat