kievskiy.org

Kejagung Sebut Alex Noerdin Cs Rugikan Negara Rp130 Miliar Terkait Kasus Maling Uang Rakyat

Ilustrasi korupsi, seorang PNS di DKI Jakarta diberhentikan dengan tidak hormat karena maling uang rakyat senilai Rp370 juta yang dibuat laporan palsu yang ditujukan kepada yayasan anak yatim Nurul Arasy
Ilustrasi korupsi, seorang PNS di DKI Jakarta diberhentikan dengan tidak hormat karena maling uang rakyat senilai Rp370 juta yang dibuat laporan palsu yang ditujukan kepada yayasan anak yatim Nurul Arasy /Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebutkan bahwa kasus dugaan maling uang rakyat (korupsi) pembangunan Masjdi Sriwijaya, Palembang telah merugikan megara hingga Rp130 miliar.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus tersebut Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, eks bendahara Masjid Sriwijaya sekaligus mantan Wakil Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Muddai Madang.

Serta eks Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel, Laonma Pasindak Lumban Tobing.

"Akibat dari penyimpangan tersebut telah merugikan keuangan negara Rp130 miliar," katanya saat konferensi pers secara daring, Rabu, 22 September 2021.

Baca Juga: Hidupkan Kembali Industri Perfilman Indonesia, Bioskop Mulai Dibuka

Eben menjelaskan, dalam kasus ini Alex yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Sumsel memiliki peran untuk bertanggungjawab dan pemberi keputusan dalam menyalurkan dana hibah.

Dia kemudian menyalurkan dana tersebut kepada Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya untuk pembangunan.

Dana itu kemudian dikucurkan dalam dua tahap, pertama pada 2015 sebesar Rp50 miliar dan kedua pada 2017 Rp80 miliar.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 23 September 2021: Cancer, Leo, Virgo, Jangan Pikirkan Omongan Rekan Kerjamu

Muddai yang menjadi bendahara Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya kala itu menerima pencairan dana tersebut dari Laonma yang saat itu menjabat sebagai Kepala BPKAD Sumsel.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat