kievskiy.org

Dasar Pemberhentian 57 Pegawai KPK Dinilai Tak Masuk Logika, Jokowi Diminta Turun Tangan

Potret Presiden Jokowi
Potret Presiden Jokowi /Twitter.com/@jokowi Twitter.com/@jokowi

PIKIRAN RAKYAT - Menjelang pemberhentian 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), sebagai syarat alih status Aparatur Sipil Negara (ASN), Presiden Joko diminta untuk turun tangan menyelamatkan nasib pemberantas korupsi.

Diundang dalam acara Mata Najwa, Penyidik Madya KPK Aulia Postiera yang telah dinonaktifkan itu menceritakan ketika dirinya membawa SK terkait pemberhentian dirinya dari KPK, yang hanya mendapat tunjangan hari tua tanpa pesangon.

Aulia Postiera menuturkan pula sejumlah hal yang menurutnya masih tak sesuai dan mengganjal terkait dasar pemberhentian 57 pegawai KPK itu.

Menurut Aulia, kondisi 57 pegawai KPK ini dipecat bukan mengundurkan diri ataupun kembali ke instansi awal mereka, dan dari alasan pemecatan mereka ini yang menurutnya tak masuk diakal.

Baca Juga: Jerinx Minta Bayaran Buat Tampil di Podcast Deddy Corbuzier, Dokter Tirta Bongkar Fakta di Belakang Layar

“Padahal seharusnya kalau pimpinan KPK berpikir tuntutan organisasi, KPK ini butuh banyak SDM, kami semua disini sudah bekerja. Saya sudah hampir 15 tahun bekerja di KPK. Dan kalau pak Kapitra (Politikus PDIP) bilang kami ini tidak berkontribusi, lihat penilaian kinerja saya, saya berturut-turut mendapat nilai A, bisa dibuktikan dari kasus-kasus yang saya tangani,” kata Aulia.

Penyidik Madya KPK ini menilai bahwa apabila dasar pemecatan 57 pegawai KPK ini sesuai dengan tuntutan organisasi, maka seharusnya KPK membutuhkan banyak SDM bukan malah memberhentikan pegawainya.

“Dan saya dihancurkan hanya dengan tes dua hari yang dari kedua hari tes itu, tidak punya dasar sama sekali. Makanya kami semua di sini, kami ingin pak Presiden turun tangan, karena pimpinan KPK telah sewenang-wenang kepada kami semua,” kata Aulia.

Lebih lanjut, Aulia menyampaikan kariernya dihancurkan hanya dalam dua hari, dia juga menyebut pimpinan KPK sudah berlaku tak adil kepada dirinya dan sejumlah pegawai lain yang diberhentikan. Maka dari itu, dirinya meminta Presiden Joko Widodo untuk turun tangan menyelamatkan nasib pegawai KPK ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat