kievskiy.org

Jadi Tersangka Pemberi Suap ke Mantan Penyidik KPK, Azis Syamsuddin Bungkam

Tersangka pemberi suap, Azis Syamsuddin resmi ditahan penyidik KPK.
Tersangka pemberi suap, Azis Syamsuddin resmi ditahan penyidik KPK. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol Pikiran Rakyat/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Tersangka pemberi suap terhadap mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju, Azis Syamsuddin bungkam saat meninggalkan Gedung Merah Putih.

Azis Syamsuddin meninggalkan Gedung KPK Merah Putih sekira pukul 1.03 WIB, Sabtu, 25 September 2021 untuk menjalani masa penahanan pertamanya selama 20 hari di Polres Metro Jakarta Selatan.

Mulai dari kedatangan hingga keluar dari Gedung KPK Merah Putih, Azis Syamsuddin tidak merespons sama sekali pertanyaan sejumlah awak media.

Kronologi Azis Syamsuddin jadi tersangka

Baca Juga: Sebelum Pingsan, Gelagat Aneh Tukul Arwana Terbongkar, Maria Vania: Aku Dengar Minta...

Pada Agustus 2020 lalu, Azis Syamsuddin menghubungi Stepanus Robin Pattuju meminta tolong mengurus kasus yang melibatkan dirinya dan Aliza Gunado, yang sedang ditangani KPK.

Selanjutnya, Stepanus Robin Pattuju, menghubungi Maskur Husain, untuk ikut mengawal dan mengurus perkara tersebut.

Kemudian Maskur Husein menyampaikan kepada Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado untuk masing-masing menyiapkan uang sejumlah Rp2 Miliar.

Stepanus Robin Pattuju juga menyampaikan langsung kepada Azis Syamsuddin terkait permintaan sejumlah uang tersebut yang kemudian disetujui olehnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat