kievskiy.org

BST Covid-19 Mulai Dihentikan, Dinsos Aceh akan Salurkan JPS Mulai Bulan Depan

Ilustrasi rupiah.
Ilustrasi rupiah. /Pixabay/Mohamad Trilaksono

PIKIRAN RAKYAT - Di masa pandemi Covid-19 yang mulai mereda ini, Kementerian Sosial (Kemensos) pun mulai menghentikan penyaluran Bantuan Sosial Tunai atau BST Covid-19.

Selain itu, pemberhentian ini berkaitan dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang mulai longgar. Sebagaimana sejumlah masyarakat sudah bisa kembali bekerja.

Dalam hal ini, BST Covid-19 juga dirancang saat masa darurat, sehingga program tersebut akan diberhentikan, apabila kondisi pandemi mulai membaik.

Namun, masyarakat tentunya tidak perlu khawatir, sebab pemerintah masih akan memberikan dua program Bansos regular. Yakni program bantuan keluarga harapan atau PKH, dan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT.

Baca Juga: Pelaku Pencabulan Jadi Kasta Terendah di Penjara, Ahmad Dhani Bongkar Alasan Saipul Jamil Tak Jadi Amukan Napi

Adapun pemerintah telah menetapkan total anggaran Rp73,8 triliun, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Antara.

Sementara itu, di Provinsi Aceh, pemerintah akan menyalurkan bantuan Jaringan Pengaman Sosial atau JPS, yang rencananya akan dibagikan pada bulan Oktober mendatang.

Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300 ribu per kepala keluarga, dengan jumlah mencapai 33.000 lebih penerima JPS.

Bantuan Jaringan Pengaman Sosial nantinya akan menyasar masyarakat yang terdampak langsung Covid-19. Akan tetapi memang belum pernah menerima bantuan sosial apapun.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat