kievskiy.org

Kontroversi 56 Pegawai KPK Diklaim Bisa Berakhir, Mahfud MD Sebut TWK Tak Salah Secara Hukum

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. /Dok Kemenko Polhukam Dok Kemenko Polhukam

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi terkait kontroversi pemecatan 56 pegawai KPK akibat tes tes wawasan kebangsaan (TWK).

Sebanyak 56 pegawai KPK dinyatakan tidak lolos TWK diumumkan akan dipecat secara hormat pada 30 September 2021.

Pemecatan tersebut menuai kontroversi karena keputusan KPK dipertanyakan oleh mayoritas publik.

Usai keputusan pemecatan secara hormat diumumkan KPK, Polri kemudian turun tangan dengan menyatakan akan mengangkat 56 pegawai tersebut sebagai ASN.

Baca Juga: Ratapi Kondisi Tukul Arwana di ICU, 'Kekasih' sang Pelawak: Mas yang Paling Aku Sayangi...

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berujar jika telah mendapatkan restu dari Presiden Joko Widodo atau yang biasa disapa Jokowi terkait pengangkatan 56 pegawai KPK menjadi ASN Polri.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter milik Mahfud MD, ia menyebutkan jika kontorversi tersebut bisa diakhiri dengan tawaran dari Polri yang menjadikan 56 pegawai itu sebagai ASN Polri.

Baca Juga: Jokowi Jawab Usulan 56 Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Fahri Hamzah: Akhirnya...

"Kontroversi ttg 56 Pegawai KPK yg terkait TWK bs diakhiri. Mari kita melangkah ke depan dgn semangat kebersamaan. Langkah KPK yg melakukan TWK menurut MA dan MK tdk salah scr hukum. Tp kebijakan Presiden yg menyetujui permohonan Kapolri utk menjadikan mereka sbg ASN jg benar," kata Mahfud MD.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat