kievskiy.org

Pihak Istana Benarkan 56 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK akan Segera Diangkat Jadi ASN Polri

Ilustrasi pegawai.
Ilustrasi pegawai. /Pixabay/Tumisu Pixabay/Tumisu

PIKIRAN RAKYAT - Beberapa hari lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan Presiden Joko Widodo telah menyetujui keinginannya soal nasib 56 Pegawai KPK yang tak lolos TWK.

Presiden menyatakan kalau ke-56 orang tersebut akan diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) dari Polri.

Sempat gonjang-ganjing dari isu tersebut, pihak Istana kini membenarkan tentang pengangkatan status ASN Polri dari 56 orang tersebut.

Hal ini sudah disampaikan oleh Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman yang memastikan kalau informasi tersebut benar adanya.

Baca Juga: Ratapi Kondisi Tukul Arwana di ICU, 'Kekasih' sang Pelawak: Mas yang Paling Aku Sayangi...

"Karena yang menyatakan informasi tersebut kepada publik adalah Kapolri. Maka dapat dikatakan informasi tersebut sahih," kata Fadjroel dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Fadjroel juga menjelaskan kalau langkah tersebut adalah upaya yang baik dari pemerintah dalam memutuskan nasib ke-56 pegawai KPK.

Keputusan juga disebut sudah diambil melalui musyawarah, humanis, dan dialogis.

"Presiden sudah menyampaikan ke media massa bahwa beliau ingin menghormati kesopanan di dalam ketatanegaraan. Jadi beliau menghormati apa yang sudah diputuskan MK," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat