kievskiy.org

Wacana 56 Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Netizen: Kan Mereka Dilabeli Taliban, kok Bisa Disetujui?

Sejumlah pegawai nonaktif KPK bersama pegiat antikorupsi menunjukkan surat untuk presiden saat mengikuti aksi antikorupsi di Jakarta, Rabu 15 September 2021.
Sejumlah pegawai nonaktif KPK bersama pegiat antikorupsi menunjukkan surat untuk presiden saat mengikuti aksi antikorupsi di Jakarta, Rabu 15 September 2021. /Antara/Akbar Nugroho Gumay ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - 56 Pegawai KPK yang tak lolos tes Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) akan segera diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin menggunakan jasa dari 56 pegawai KPK tersebut.

Kapolri Sigit mengatakan, sebanyak 56 pegawai KPK itu akan ditarik Polri untuk memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditpikor) Bareskrim Polri.

"Karena itu, kami berkirim surat kepada Pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus tes dan tak dilantik ASN KPK untuk bisa kami tarik kemudian dan rekrut jadi ASN Polri," kata Kapolri beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Ratapi Kondisi Tukul Arwana di ICU, 'Kekasih' sang Pelawak: Mas yang Paling Aku Sayangi...

Sontak, keputusan ini mengundang pro dan kontra dari kalangan masyarakat. Masyarakat yang pro menilai kalau tindakan tersebut merupakan itikad baik dari pemerintah terhadap nasib para 56 Pegawai KPK.

Tapi ada juga yang tak setuju mengingat alasan dikeluarkannya 56 Pegawai KPK tersebut dan melihat latar belakangnya.

Seorang netizen dengan nama @elangkesepian berkomentar di akun Twitter milik Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Ia menanyakan bagaimana orang yang tak lolos dari TWK bisa diangkat menjadi ASN Polri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat