PIKIRAN RAKYAT – Anggota Komisi I DPR Sukamta mengingatkan peristiwa 30 September yang diperingati setiap tahunnya sebagai upaya Kudeta Pemerintahan Republik Indonesia yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI).
Menurutnya, perlu untuk kembali menayangkan film G30SPKI untuk mengingatkan anak bangsa tentang kejahatan PKI yang mencoba merongrong ideologi Pancasila.
“Peristiwa G-30 S-PKI merupakan sejarah kelam bangsa kita. Generasi sekarang dan yang akan datang tidak boleh lupa akan sejarah ini. Karenanya, kami mendorong TVRI perlu memutar kembali film tersebut sebagai pengingat sejarah,” kata Sukamta.
Wakil Ketua Fraksi PKS itu menegaskan bahwa komunisme menjadi ancaman bagi kedaulatan bangsa Indonesia.
“Hal tersebut merupakan amanat UU RI No. 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN) Pasal 4 ayat (3) yang berbunyi ancaman terhadap bangsa dapat berwujud agresi, terorisme, komunisme, separatisme, pemberontakan bersenjata, dan seterusnya,” ucap Sukamta.
Sukamta menyampaikan beberapa hal yang dikhawatirkan dapat menghilangkan sejarah pahit tersebut dari memori bangsa yang di antaranya penghapusan kata PKI dalam G30S dari buku-buku pelajaran sejarah di sekolah.
Selain itu, sempat terdengar wacana penghapusan TAP MPRS No. XXV Tahun 1966 Tentang Pelarangan Ajaran Komunisme, Marxisme, Leninisme.
“Kita bukan ingin membuka luka lama juga bukan ingin menimbulkan kebencian di tengah masyarakat tapi hanya agar kita tidak lupa. PKI dulu telah melakukan pembantaian terhadap rakyat Indonesia, khususnya kalangan agamawan bahkan jenderal-jenderal kita juga menjadi sasaran penculikan dan pembunuhan dengan isu Dewan Jenderal,” katanya.