kievskiy.org

Simak Saran Kemenkes Soal Sertifikat Vaksin Covid-19 yang Tak Muncul di Aplikasi PeduliLindungi

 Ilustrasi - Seorang tenaga kesehatan menunjukan E-Sertifikat usai divaksin Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah Sele Be Solu Kota Sorong, Papua Barat, Senin 18 Januari 2021.
Ilustrasi - Seorang tenaga kesehatan menunjukan E-Sertifikat usai divaksin Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah Sele Be Solu Kota Sorong, Papua Barat, Senin 18 Januari 2021. /Antara Foto/Olha Mulalinda Antara Foto/Olha Mulalinda

PIKIRAN RAKYAT - Sertifikat vaksin Covid-19 saat ini menjadi salah satu syarat bagi masyarakat untuk mengakses sarana publik, mulai dari transportasi, pusat perbelanjaan sampai bioskop.

Namun, tak jarang masyarakat masih menemui kendala untuk mendapatkan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi.

Untuk itu, Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Setiaji meminta agar masyarakat melakukan pengecekan di website apabila sertifikat vaksinasi Covid-19 tak kunjung muncul di aplikasi PeduliLindungi.

“Memang banyak sekali masyarakat yang komplain karena tidak adanya sertifikat di PeduliLindungi. Untuk seperti itu tolong lakukan pengecekan terlebih dahulu di website,” kata Setiaji seperti dikutip dari konferensi pers yang ditulis pada Jumat, 8 Oktober 2021.

Baca Juga: Tubuh Tukul Arwana Tak Lagi Ada di ICU, Manajer: Beliau Sudah...

Kemudian, dia menjelaskan nantinya pengklaiman ini berdasarkan informasi vaksin, nomor telepon, dan lain sebagainya. Karena, pada saat pengisian di tempat vaksinasi, ada beberapa data yang tidak cocok seperti NIK, nama, dan sebagainya.

“Jadi untuk masyarakat, jangan langsung kirim email ke sertifikat@pedulilindungi.co.id, tapi lakukan klaim dulu di dalam website PeduliLindungi dengan mengisi parameter seperti nama, NIK, jenis vaksin, tanggal vaksin, kemudian masuk ke aplikasi PeduliLindungi,” tutur Setiaji.

Lebih lanjut, Setiaji juga menyampaikan banyak masyarakat juga mempertanyakan terkait email yang lama dibalas oleh pihak PeduliLindungi.

Namun menurut dia, hal ini dikarenakan jumlah sumber daya manusia (SDM) yang terbatas, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman PMJ News.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat