PIKIRAN RAKYAT – September 2021, Badan Kemanusiaan PBB menyebutkan bahwa ada 635.000 orang di Afghanistan terusir dari rumah mereka akibat kekerasan. Lebih dari 12.000 orang mengungsi ke Kabul yang kebanyakan berasal dari Provinsi Panjshir.
Sementara itu, seorang imigran asal Afganistan menjahit mulut sebagai aksi protes terhadap pemerintah Indonesia yang dinilai kurang peduli dengan keberadaan mereka yang menginginkan dipindah ke negara tujuannya.
Aksi tersebut dilakukan di depan Kantor Gubernur Riau di Kota Pekanbaru pada Senin, 11 Oktober 2021 dengan diikuti ratusan imigran Afganistan lainnya.
Para imigran Afganistan menuntut pemerintah Indonesia memindahkannya ke negara ketiga setelah terkatung-katung di Pekanbaru selama sekira sembilan tahun.
Baca Juga: 19 Tahun Tragedi Bom Bali, Ali Imron Bongkar Kebusukan 2 Pimpinan Saat Amrozi Tertangkap
Ali, salah satu imigran mengaku tidak melakukan aktivitas berarti selama tinggal di Indonesia.
Oleh karena itu, ia meminta dipindahkan ke negara ketiga disebabkan situasi di Afganistan, yaitu berkuasanya Taliban hingga menyebabkan para migran tidak mungkin kembali ke negara konflik itu.
"Kami mohon dapat dipindahkan ke negara ketiga seperti Amerika, Australia atau Kanada karena selama di sini tanpa aktivitas apapun,” kata Ali.
Baca Juga: Pandemi Jadi Peluang Percepatan Transformasi Digital di Seluruh Aspek Penunjang Aktivitas Ekonomi
Ia mengaku bahwa dirinya bersama imigran lainnya merasa seperti dipenjara lantaran tidak mendapatkan izin bekerja dan aktivitas apapun sekolah.