kievskiy.org

Polri Ungkap Fakta Baru Perkara Dugaan Pemerkosaan di Lutim: Kesepakatan Tersebut Dibatalkan

Ilustrasi pelecehan anak.
Ilustrasi pelecehan anak. /Pikiran Rakyat

PIKIRAN RAKYAT – Ambil alih perkara dugaan pemerkosaan tiga orang anak di Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan (Sulsel) yang dilakukan oleh ayah kandungnya, Bareskrim Polri lakukan pemeriksaan terhadap langkah-langkah penyelidikan yang dilakukan Polres Luwu Timur dan Polda Sulawesi Selatan.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan bahwa Humas Polda Sulsel telah memberikan klarifikasi perkara tersebut.

Hasil dari penyelidikan yang dilakukan, Polri mengungkap sejumlah fakta baru terkait perkara dugaan pemerkosaan tiga orang anak di Lutim. Dalam hal ini, ditemukan adanya peradangan sekitar alat kelamin dan dubur.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyebutkan bahwa keterangan tersebut diperoleh berdasarkan hasil interview tim Asistensi dan Supervisi Polri terhadap dokter Imelda.

Baca Juga: Sesalkan Sikap Kepolisian Terhadap Dugaan Rudapaksa di Lutim, LBH Makassar: Harusnya yang Membuktikan Penyidik

dr. Imelda merupakan dokter spesialis anak di Rumah Sakit Sorowako yang sempat memeriksa ketiga korban pada 31 Oktober 2019.

"Diinterview tanggal 11 Oktober 2021, didapati keterangan bahwa terjadi peradangan di sekitar vagina dan dubur. Sehingga, diberikan obat antibiotik dan paracetamol, obat nyeri," kata Brigjen Pol Rusdi Hartono.

Menurutnya, dokter Imelda menyarankan ketiga korban untuk diperiksa lebih lanjut ke dokter spesialis kandungan.

Tim supervisi dari Bareskrim Polri pun meminta para korban melakukan pemeriksaan di dokter spesialis kandungan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat