kievskiy.org

Tahan Kakek 74 Tahun yang Hajar Pencuri, Polisi Klaim Sudah Sesuai Prosedur Hukum

Ilustrasi.
Ilustrasi. /Pixabay/Ichigo121212 Pixabay/Ichigo121212

PIKIRAN RAKYAT – Seorang kakek bernama Kasminto (74) viral usai dipenjara karena memergoki seorang pemuda mencuri ikan di kolam yang dijaganya.

Pemuda berumur 30 tahun itu ketahuan mencuri ikan di kolam ikan di Desa Pasir, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Di kolam ikan yang terletak di kawasan sepi penduduk tersebut, Kasminto bertugas sebagai penjaga sekaligus tidur di gubuk yang berada di sana.

Pada 7 September 2021, dia memergoki maling di kolam, dan bermaksud menegurnya dengan cara yang baik.

Baca Juga: Berani 'Singkirkan' Lesti Kejora, Seorang Pria Nyatakan Cinta pada Rizky Billar

Akan tetapi pencuri itu tidak terima dan justru menyerang Kasminto menggunakan alat setrum ikan yang dibawanya.

Kasminto kemudian mengambil arit dan membacok maling tersebut di bagian punggung untuk melindungi diri, karena sudah berteriak meminta pertolongan tetapi tidak mendapat respons.

Setelah melakukan aksinya, Kasminto melaporkan kejadian pencurian itu ke warga desa dan mengaku telah membacok korban.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 23.00 WIB, dia pun dibawa ke kantor polisi karena laporan penganiayaan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat