PIKIRAN RAKYAT - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan komitmennya untuk mengusut dugaan adanya maling uang rakyat (koruptor) di balik aturan syarat tes polymerase chain reaction (PCR) bagi pelaku perjalanan.
Hal itu disampaikan Firli Bahuri melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @firlibahuri pada 4 November 2021.
Firli Bahuri menyampaikan hal itu setelah ramai pemberitaan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan serta Menteri BUMN Erick Thohir dilaporkan ke KPK atas dugaan mengambil keuntungan dari bisnis PCR.
Luhut Pandjaitan dan Erick Thohir dilaporkan ke KPK oleh Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Alif Kamal pada 4 November 2021.
Firli Bahuri menyampaikan, KPK saat ini sedang bekerja mengusut dugaan tersebut. Selain dugaan maling uang rakyat pada tes PCR, dugaan adanya maling uang rakyat di balik proyek Formula E juga akan diusut.
"Terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi termasuk dugaan korupsi Formula-E dan tes PCR, kami sedang bekerja. Prinsipnya, kami sungguh mendengar harapan rakyat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi," ucap Firli Bahuri.
"KPK tidak akan pernah lelah untuk memberantas korupsi. Siapapun pelakunya, kita akan tindak tegas sesuai ketentuan hukum. KPK tidak akan pandang bulu. KPK bekerja profesional sesuai kecukupan bukti," sebutnya lagi.
Baca Juga: Sebut Pulau Natuna Punya Malaysia Bukan Indonesia, Ilmuwan Asal Negeri Jiran Beberkan Buktinya
![Cuitan Ketua KPK Firli Bahuri.](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2021/11/05/1341075160.jpg)