kievskiy.org

Jabat Panglima TNI, Andika Perkasa Dihadapkan Sejumlah Hal

Jenderal TNI Andika Perkasa
Jenderal TNI Andika Perkasa /Twitter.com/@tni_ad

 

PIKIRAN RAKYAT – Menyetujui mandat dari Presiden Jokowi untuk menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan selama kurang lebih tiga jam bersama Komisi I DPR pada Sabtu, 6 November 2021.

Pasalnya, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyampaikan persetujuan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

Persetujuan diperoleh berdasarkan hasil kesimpulan rapat internal Komisi I DPR setelah mendengarkan pemaparan visi dan misi calon Panglima TNI dan pandangan dari fraksi-fraksi di Komisi I.

Selain menyampaikan visi dan misinya untuk masa depan TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa turut menyampaikan ucapan terima kasihnya atas keputusan tersebut pada RDPU bersama Komisi I DPR.

Baca Juga: Ole Gunnar Solskjaer Sudah Bicara ke 'Orang Dalam', Yakin Dipertahankan Man United

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak dan Ibu sekalian,” kata Jenderal TNI Andika Perkasa.

Merespons hal tersebut, Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin berharap Jenderal TNI Andika Perkasa yang telah disetujui untuk mengisi jabatan Panglima TNI oleh Komisi I DPR dapat mendukung penyelidikan dan penyidikan kasus pelanggaran HAM berat.

“Panglima TNI yang baru perlu menunjukkan dukungan untuk upaya-upaya penyelidikan dan penyidikan peristiwa-peristiwa yang diduga melanggar HAM yang berat,” kata Wakil Ketua Komnas HAM.

Baca Juga: Anggaran Dana Hibah Bagi Guru Honorer Jakarta, Diharapkan Tidak Ada Pungutan Lagi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat