kievskiy.org

Kontroversi Permendikbudristek, Nadiem Makarim Tak Terima Fitnah Halalkan Tindak Asusila

Mendikbudristek, Nadiem Makarim umumkan bantuan Kuota Belajar dan UKT Mahasiswa.*
Mendikbudristek, Nadiem Makarim umumkan bantuan Kuota Belajar dan UKT Mahasiswa.* /Instagram.com/@nadiemmakarim /Instagram.com/@nadiemmakarim//


PIKIRAN RAKYAT - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Anwar Makarim tak terima fitnah yang menyebut dirinya menghalalkan seks bebas atau zina lewat peraturan Permendikbud No. 30 Tahun 2021.

Permendikbud yang diteken Mendikbud Ristek Nadiem Makarim banyak disorot hingga menjadi kontroversi karena dituding seolah melegalkan seks bebas atau zina.

Menanggapi hal itu, Nadiem menegaskan pihaknya sama sekali tak mendukung seks bebas. Dia juga menyebut tak menerima fitnah tuduhan tersebut.

Baca Juga: Sara Wijayanto Diminta Komunikasi dengan Arwah Vanessa Angel, Demian Tegas Beri Komentar

"Tapi saya juga tidak bisa menerima fitnah yang menyebut saya ini (Permendikbud) menghalalkan seks bebas atau zina. Itu sama sekali tidak azas daripada Permendikbud ini," Nadiem Makarim dalam acara Mata Najwa, Rabu, 10 November 2021.

Dia menjelaskan hal itu adalah dua topik yang berbeda sehingga tak semua yang dilarang oleh Permendikbud.

"Tidak semua yang dilarang oleh Permendikbud ini, yang dilarang hanya kekerasan seksual. Ada berbagai macam tindakan asusila lain di luar Permendikbud ini yang mungkin secara norma agama, norma masyarakat itu tidak baik," kata dia.

Nadiem meminta masyarakat untuk memilah terkait isu tudingan Permendikbud No 30 Tahun 2021.

Baca Juga: Soal Tudingan Perzinahan Lewat Permendikbud, Nadiem Makarim: Sama Sekali Tidak Mendukung Seks Bebas

Meskipun demikian, Nadiem menjelaskan pihaknya menerima aspirasi dari ormas terkait isu kekerasans seksual.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat