PIKIRAN RAKYAT - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Anwar Makarim buka suara terkait tuduhan banyak pihak yang menganggap Permendikbud No 30 Tahun 2021 seolah melegalisasi seks bebas. Nadiem menegaskan tidak mendukung seks bebas atau perzinaan.
"Kami di Kemendikbud-Ristek mendukung seks bebas atau mendukung perzinaan sama sekali tidak," ujar Nadiem Makarim dalam acara Mata Najwa, Rabu, 10 November 2021.
Ia mengaku terkejut dengan tuduhan itu dan siap menerima kritikan untuk berdialog.
"Itu luar biasa terkejutnya waktu saya dituduh dan saya harus bilang ada kritik yang kami selalu mengkaji, berbicara dan berdialog," ujarnya.
Baca Juga: Jawaban Nadiem Makarim Usai Dituding Legalkan Seks Bebas Lewat Permendikbud No 30 Tahun 2021
Namun, Nadiem menyebutkan tak menerima fitnah yang menyebut dirinya menghalalkan zina dan seks bebas.
"Tapi saya juga tidak bisa menerima fitnah yang menyebut saya ini (Permendikbud) menghalalkan seks bebas atau zina. Itu sama sekali tidak azas daripada Permendikbud ini," ujarnya.
Nadiem menjelaskan hal itu adalah dua topik yang berbeda sehingga tak semua yang dilarang oleh Permendikbud.
"Tidak semua yang dilarang oleh Permendikbud ini, yang dilarang hanya kekerasan seksual. Ada berbagai macam tindakan asusila lain di luar Permendikbud ini yang mungkin secara norma agama, norma masyarakat itu tidak baik," kata dia.