PIKIRAN RAKYAT - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Mendikbudristek, Nadiem Makarim mengatakan alasan yang melatarbelakangi Permendikbud Ristek Nomor 30 tahun 2021.
Nadiem Makarim membantah soal tudingan bahwa dalam Permendikbud Ristek Nomor 30 tahun 2021 itu melegalkan seks bebas dan perzinahan.
Nadiem Makarim mengaku kaget ketika dirinya dikaitkan dengan mendukung seks bebas dan perzinahan.
"Kami di Kemendikbudristek tidak sama sekali mendukung seks bebas atau mendukung perzinahan, sama sekali tidak. Itu luar biasa terkejutnya saya waktu saya dituduh," kata Nadiem Makarim seperti dikutip dari kanal YouTube Najwa Shihab.
Nadiem menjelaskan peraturan itu diterbitkan untuk menjawab keresahan civitas akademik kampus khususnya para mahasiswa.
Lanjutnya, tidak adanya regulasi yang melindungi mereka dari tindakan kekerasan seksual di perguruan tinggi.
Nadiem menilai banyak sekali kasus-kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi yang akhirnya tidak terselesaikan.
"Tidak mungkin dilakukan tanpa membuat mahasiswa kita merasa aman dalam kampus," ucapnya.