kievskiy.org

Ketua MUI: Menolak Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 Bentuk Tanggung Jawab pada Allah

Ilustrasi Korban Kekerasan Seksual.
Ilustrasi Korban Kekerasan Seksual. /Pixabay/Giacomo Zanni

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah, Cholil Nafis, menyebut hasil Ijtima MUI yang merekomendasikan agar pemerintah mencabut atau merevisi Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi sebagai bentuk tanggung jawab umat muslim.

Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021, secara garis besar, berisi tentang perbuatan apa saja yang dikategorikan sebagai kekerasan seksual dan bagaimana cara menanganinya.

Namun, dikeluarkannya Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 oleh Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.

MUI menilai, Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 menimbulkan berbagai kontroversi karena prosedur pembentukan peraturan yang dianggap tidak sesuai dengan UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah UU No. 15 Tahun 2019.

Baca Juga: Puan Maharani Bertani saat Hujan, Fadli Zon Balas Komentar Susi: Belum Belajar Pencitraan 4.0?

Selain itu, materi dalam Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 dinilai bertentangan dengan syariat, Pancasila, UUD 1945, Peraturan Perundangan-Undangan lainnya, serta nilai-nilai yang terkandung dalam budaya bangsa Indonesia.

Ketentuan-ketentuan seperti yang terkandung dalam frasa 'tanpa persetujuan korban' d juga dinilai bertentangan dengan nilai syariat, Pancasila, UUD NRI 1945, Peraturan Perundangan-Undangan lainnya, begitupun dalam nilai-nilai budaya bangsa Indonesia.

"Ini suara kami, umat muslim, dan tanggung jawab kepada bangsa, negara, dan Allah SWT," ucap Cholil Nafis melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @cholilnafis pada 12 November 2021.

Cuitan Ketua MUI Bidang Dakwah Cholil Nafis.
Cuitan Ketua MUI Bidang Dakwah Cholil Nafis.

Baca Juga: Cek Fakta: Indonesia Disebut Siapkan Bom Nuklir untuk Hancurkan China, Simak Faktanya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat