kievskiy.org

Soal Permendikbudristek PPKS, Nadiem Makarim Minta Publik Memahami Sebelum Memfitnah

Ilustrasi kekerasan seksual.
Ilustrasi kekerasan seksual. /Pixabay/superlux91

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menuturkan, Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi bukanlah Peraturan Menteri (Permen) tindakan asusila.

Nadiem Makarim menyebut secara hukum, Permendikbudristek PPKS hanya mengatur apa yang ingin dicegah.

“Ini (Permendikbudristek PPKS) bukanlah Permen tindakan asusila, ini namanya Permen kekerasan seksual,” kata Nadiem Makarim, seperti dikutip dari kanal YouTube Deddy Corbuzier pada 16 November 2021.

“Jadi secara yuridis, kita harus mengatur hanya yang mau kita cegah, dan definisi dari kekerasan itu adalah paksaan, artinya tanpa persetujuan, dan yang bernuansa antara hubungan gender, relasi kuasa pun termasuk dalam peraturan itu,” ucap dia.

Baca Juga: Viral Video Gala Sky Tiba-tiba Tersenyum Panggil Mama, Fuji Adik Ipar Vanessa Angel Terkejut Tak Menyangka

Dikatakan oleh Mendikbud Ristek, yang paling penting dipahami masyarakat adalah mengerti bahwa peraturan dibuat untuk melindungi korban.

“Yang pertama sangat penting dipahami masyarakat sebelum memfitnah-fitnah saya bahwa ini menghalalkan seks bebas atau zina, harus mengerti bahwa dalam peraturan pemerintah kita mengatur sesuatu untuk melindungi korban, dan hanya untuk melindungi korban daripada satu jenis kekerasan, yaitu kekerasan seksual,” kata dia.

Kata dia, definisi kekerasan seksual, yakni harus ada pelaku dan juga korban.

“Bukan berarti semua yang tidak dilarang oleh itu boleh atau benar. Menurut norma agama, etika kampus, apa pun itu Undang-Undang lain atau regulasi lain, hukum kita itu tidak seperti itu. Bukan artinya tidak ada berarti boleh, itu adalah interpretasi yang salah dalam cara mengevaluasi Permendikbudristek ini,” kata dia menerangkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat