kievskiy.org

Fadli Zon Minta Permendikbudristek No 30/2021 Direvisi: Pendekatannya Liberal

Ilustrasi korban kekerasan seksual.
Ilustrasi korban kekerasan seksual. /Pixabay/Alexa_Fotos

PIKIRAN RAKYAT - Belakangan ini, Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi mendapat perhatian dari pelbagai pihak.

Tak sedikit politisi yang kontra terhadap Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi tersebut, tak terkecuali politisi Partai Gerindra Fadli Zon.

Fadli Zon menilai, Permendikbudristek yang belakangan ini mendapat sorotan itu memiliki maksud yang baik. Kendati demikian, menurutnya cara pendekatannya yang kurang tepat.

Baca Juga: Polisi 'Mengepung', Siapkan Rp500 Ribu Jika Kena Tilang di Operasi Zebra Jaya 2021 Mulai Senin Depan

Pendekatannya, kata Fadli Zon, bukan Pancasilais yang relijius, melainkan liberal.

Permendikbud ini maksudnya baik, tapi pendekatannya liberal bukan Pancasilais yang relijius,” ujar Fadli Zon, seperti dikutip dari cuitan @fadlizon pada 13 November 2021.

Bahkan dirinya menilai bahwa, yang membuat Permendikbudristek kurang lama menjadi orang Indonesia.

Dalam cuitannya, Fadli Zon juga meminta agar Permendikbudristek segera direvisi, bahkan dia minta agar dicabut.

Mungkin yang bikin kurang lama jadi orang Indonesia. Segera revisi atau cabut saja,” kata dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat