kievskiy.org

Debat 'Sengit' Haikal Hassan dengan Kader PDIP Soal Permendikbudristek: Ibu Sudah Baca Belum?

Politisi PDIP Esti Wijayati menanggapi pernyataan dari Haikal Hassan mengenai kekhawatirannya akan Permendikbudristek.
Politisi PDIP Esti Wijayati menanggapi pernyataan dari Haikal Hassan mengenai kekhawatirannya akan Permendikbudristek. /Tangkapan layar YouTube.com/tvOne News Tangkapan layar YouTube.com/tvOne News

PIKIRAN RAKYAT - Esti Wijayati Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDIP menanggapi pendapat Ketua Majelis Keluarga Indonesia, Haikal Hassan, mengenai Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021.

Haikal Hassan menyatakan bahwa Permendikbudristek di Pasal 5 telah menginjak-injak hukum Indonesia, karena seakan mengizinkan perbuatan tidak senonoh.

Terutama, dijelaskan Haikal Hassan, dengan kata-kata 'tanpa persetujuan korban' yang ada di dalam Permendikbudristek, seolah Menteri Pendidikan melegalkannya.

Namun, dibantah Esti Wijayati bahwa apa yang dikhawatirkan Haikal Hassan sesungguhnya tidak ada sama sekali dalam peraturan di dalam Permendikbudristek.

Baca Juga: Sara Wijayanto Diminta Komunikasi dengan Arwah Vanessa Angel, Demian Tegas Beri Komentar

"Jadi apa yang dituangkan di dalam peraturan Menteri ini adalah berkaitan dengan pencegahan, pengamanan, dan penanganan kekerasan seksual," katanya pada Jumat, 12 November 2021.

"Sekarang pertanyaannya kita sampaikan ke Pak Haikal, sejauh ini adakah peraturan yang sudah mengatur mengenai hal ini," lanjut Esti Wijayati.

Dia menekankan Permendikbudristek merupakan bagian dari upaya percepatan penanganan dan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Sebab itu, tidak dapat dimaknai dalam peraturan tersebut sesuatu yang dianggap melegalkan sebagaimana pernyataan Haikal Hassan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat