PIKIRAN RAKYAT - Artis Cinta Laura sangat mendukung Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021, secara garis besar, berisi tentang perbuatan apa saja yang dikategorikan sebagai kekerasan seksual dan bagaimana cara menanganinya.
Namun, dikeluarkannya Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 oleh Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.
Cinta Laura mengatakan, salah satu alasan dirinya mendukung Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 adalah karena peraturan itu berpihak kepada korban.
Sudah banyak contoh kasus, kata Cinta Laura, di mana korban kekerasan seksual malah semakin terpojok ketika melaporkan kasus yang menimpanya lantaran peraturan yang tidak memihak kepada korban.
"Sering sekali kita membaca berita, apalagi di Indonesia, di mana korban malah dipertanyakan oleh pihak kepolisian atau siapa pun yang berwenang (seperti), 'Apakah kamu mau? Apakah kamu enjoy diperlakukan seperti itu?' Dan itu adalah pertanyaan yang sangat absurd, kan," tutur Cinta Laura dalam podcast Close The Door yang tayang di kanal Youtube Deddy Corbuzier pada 16 November 2021.
"Setidaknya dengan ini (Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021), saya harap ini memberikan keberanian kepada korban untuk melaporkan. Ada atau tidak ada bukti, itu kita pikirkan nanti."
"Setidaknya, mereka sadar bahwa mereka akan didengar dan ditangani kasusnya dan diselidiki kasusnya sampai mendapatkan keadilan," ujar Cinta Laura mengimbuhkan.