kievskiy.org

Kasus Kekerasan Seksual Terus Meningkat, Permendikbudristek PPKS Disambut Komnas Antikekerasan Perempuan

Ilustrasi kekerasan seksual.
Ilustrasi kekerasan seksual. /Pixabay/geralt

PIKIRAN RAKYAT - Polemik terkait dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021, tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) masih terus menjadi perhatian publik.

Sejumlah pihak termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak adanya Permendikbud tersebut, karena dinilai ada unsur dalam pasal yang bisa melegalkan seks.  

Namun, Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Andy Yentriyani menilai Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021, tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi itu, penting untuk dihadirkan.

Selain itu, Andy menuturkan pada tahun 2020 saja, angka kasus kekerasan seksual khususnya terhadap perempuan terus meningkat, terutama di dalam lembaga pendidikan.

Baca Juga: Jenis Pelanggaran yang Akan 'Disikat' Polisi pada Operasi Zebra Jaya 2021, Siap-siap Bayar Denda Rp500 Ribu

“Tahun ini terdapat 2.389 kasus kekerasan, 53 persen dari jumlah tersebut adalah kasus kekerasan seksual, termasuk di dalam lembaga pendidikan. Ini adalah kasus yang berhasil dilaporkan ke Komnas Perempuan, banyak kasus yang tidak terlaporkan sama sekali,” ujar Andy dalam peluncuran Merdeka Belajar episode 14 Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual secara daring, di Jakarta, Jumat, 12 November 2021.

Lebih lanjut, Andy menyampaikan kasus kekerasan seksual bisa terjadi terhadap mahasiswi oleh mahasiswa atau oleh dosen, atau dosen terhadap dosen yang lain, ataupun juga terhadap karyawan maupun pekerja lain di dalam lingkungan pendidikan.

“Konsep menyalahkan kekerasan seksual sebagai tindakan suka sama suka menjadi hambatan terbesar dalam penyelesaian kasus kekerasan seksual,” kata Andy.

Baca Juga: Ria Ricis Drop setelah Akad Nikah, Ahli Tarot Singgung Soal Pertanda: Ini Sangat Berbahaya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat