kievskiy.org

Dukung Permendikbudristek PPKS di Perguruan Tinggi, Alissa Wahid: Jalan ke Arah Penyelesaian

Ilustrasi pelecehan seksual. Alissa Wahid menyambut baik Permendikbudristek tentang PPKS karena menjawab kondisi yang dinilainya sudah penting dan genting.
Ilustrasi pelecehan seksual. Alissa Wahid menyambut baik Permendikbudristek tentang PPKS karena menjawab kondisi yang dinilainya sudah penting dan genting. /Pixabay/geralt Pixabay/geralt

PIKIRAN RAKYAT- Sekretaris Umum Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama, Alissa Wahid memberikan tanggapannya terkait Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Alissa Wahid mengatakan bahwa diterbitkannya Permendikbudristek tentang PPKS tersebut dapat menjawab penyelesaian kasus dari kampus.

Pernyataan terkait Permendikbudristek tentang PPKS itu, disampaikan Alissa Wahid dalam peluncuran "Merdeka Belajar episode 14: Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual" yang digelar secara daring pada Jumat, 12 November 2021 di Jakarta.

Dalam keterangannya, Alissa Wahid meyakini bahwa ada luka dan duka yang disimpan oleh banyak keluarga karena anaknya tidak mendapatkan keadilan dan penyelesaian dari kampus terkait kekerasan seksual.

Baca Juga: 10 Hal yang Harus Diketahui Tentang Menyimpan Sayuran

"Permendikbudristek ini bisa menjadi jalan ke arah penyelesaian. Permendikbudristek ini bisa memberikan kesempatan bagi keluarga yang anggotanya mengalami kekerasan seksual untuk menyelesaikan kasus," tutur Alissa, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Alissa juga mengatakan bahwa Permendikbudristek ini juga dapat mencegah kejadian kekerasan seksual selanjutnya.

Dirinya menyambut baik terkait penerbitan Permendikbudristek ini, hal itu dikarenakan bisa menjawab kondisi yang dinilainya sudah penting dan genting.

Menurutnya, seseorang yang mengalami kekerasan seksual, dampaknya tak hanya akan diteima oleh korban namun juga oleh pihak keluarga korban.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat