kievskiy.org

Polri Dalami Pendanaan Jamaah Islamiyah Sejak 2019, Sebut Ada Lembaga Amil Zakat yang Berkamuflase

Ilustrasi Kotak amal dan terorisme.
Ilustrasi Kotak amal dan terorisme. /cirebonraya.pikiran-rakyat.com cirebonraya.pikiran-rakyat.com

PIKIRAN RAKYAT - Dalam mengungkap terduga tiga teroris yang di antaranya adalah tokoh agama dan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI), tentunya sudah melalui penelusuran yang diperkuat dengan alat bukti.

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mempelajari dan mendalami tentang kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI), mulai dari struktur organisasi hingga pendanaannya sejak tahun 2019.

Bahkan beberapa waktu lalu, ratusan kotak amal yang disebar untuk mendanai kelompok tersebut telah disita Densus 88.

Dalam hal ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyebutkan, penangkapan Parawijayanto (Amir JI) pada Juni 2019 membuka pintu masuk Densus 88 untuk lebih memahami, mempelajari tentang kelompok teroris JI.

Baca Juga: Ria Ricis Buat Pengakuan Mengejutkan, Akui Tak Cinta Teuku Ryan Lagi: Di Hati Nggak Ada Rasa

“Satu organisasi untuk mempertahankan eksitensinya sangat dibutuhkan pendanaan itu sendiri,” kata Rusdi dalam konferensi pers di Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 17 November 2021.

Rusdi menjelaskan, kelompok teroris JI terus melakukan upaya-upaya mendapatkan pendanaan untuk keberlangsungan organisasi.

Selain itu, menurut Rusdi, ada dua sumber pendanaan kelompok JI, yakni pendanaan internal melalui infak yang diberikan setiap bulan dari seluruh anggota.

“Besarannya sekitar 2,5 persen dari pendapatan anggota setiap bulannya,” kata Rusdi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat