PIKIRAN RAKYAT - Ketua Majelis Ulama Indonesia K.H Cholil Nafis menyampaikan bahwa rekrutmen di MUI itu merupakan tenda besar bagi umat Islam atau organisasi masyarakat Islam.
Maksud Cholil Nafis adalah, MUI merupakan wadah dari berkumpulnya ormas Islam besar yang ada di Indonesia, dan keanggotaannya secara proporsional representatif dari tiap ormas.
Karena itu, dijelaskan Cholil Nafis, ketika masing-masing anggota ormas dipilih oleh pimpinan MUI, mereka mengisi komisi yang ada, seperti komisi fatwa, komisi dakwah, dan lainnya.
Sementara itu, terkait dengan Doktor Ahmad Zain An-Najah yang ditangkap oleh Densus 88 atas dugaan terorisme, yang merupakan anggota komisi fatwa, dilihat dari sejarah pendidikan memenuhi kualifikasi.
"S1 di Madinah, S2 S3 di Al-Azhar di ahli syariah," katanya, dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Acara Dua Sisi di YouTube tvOne News pada Jumat, 19 November 2021.
"Dan kami kan prinsipnya kita lihat dhohirnya saja, tidak pernah berurusan dengan hukum, organisasinya juga legal dan diakui di Indonesia," tambahnya.
Kemudian, namanya juga diajukan oleh salah satu pimpinan MUI untuk menjadi anggota komisi.