PIKIRAN RAKYAT - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali mengungkap terduga teroris, yang beberapa di antaranya terdaftar sebagai anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.
Antara lain Farid Okbah, di samping juga dua rekannya yakni Ahmad Zain An Najah dan Anung Al Hamat.
Namun, terkait penangkapan Ahmad Zain An Najah, MUI angkat bicara.
Dalam penangkapan Ahmad Zain An Najah ini, karena dia diduga terlibat dalam kegiatan jaringan Jamaah Islamiyah.
Baca Juga: Ria Ricis Buat Pengakuan Mengejutkan, Akui Tak Cinta Teuku Ryan Lagi: Di Hati Nggak Ada Rasa
MUI menyerahkan penanganan perkara dugaan keterlibatan anggota pengurusnya dalam jaringan Jamaah Islamiyah ke kepolisian.
“Kami tentunya menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian, kepada Densus 88,” kata Ketua MUI, Cholil Nafis dalam siaran video MUI di Jakarta, Rabu, 17 November 2021.
“MUI menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk ditindak setegas-tegasnya ketika bersalah, dan diproses hukum seadil-adilnya dan setegas-tegasnya,” kata Cholil.
Baca Juga: ART Ubah 6 Kepemilikan Aset Tanah Milik Ibunya, Nirina Zubir Alami Kerugian Rp17 Miliar