kievskiy.org

Netizen Hubungkan Fatwa MUI dengan Sertifikasi Halal, Mahfud MD 'Ngakak': Tanyanya

Ilustrasi.
Ilustrasi. /Pixabay/CUsai Pixabay/CUsai

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dibuat tertawa oleh komentar salah satu netizen di media sosial.

Awalnya, dia menjawab pernyataan Khairil Anwar Notodiputro terkait ucapannya soal fatwa MUI yang tidak harus diikuti.

"Tidak salah Prof. Kahiril. Sejak dulu sampai dengan sekarang fatwa MUI atau fatwa siapa pun tak harus diikuti. Jangankan fatwa MUI, fatwa MA yang lembaga peradilan negara saja tak harus diikuti," tutur Mahfud MD, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter @mohmahfudmd, Rabu, 24 November 2021.

Dia pun mengungkapkan bahwa yang bersifat mengikat dari Mahkamah Agung (MA) bukanlah fatwanya, melainkan hal lain.

Baca Juga: Mahasiswa yang Protes Dedi Mulyadi Saat Bersihkan Pasar Alami Tekanan Berat

"Yang mengikat kalau dari MA adalah vonisnya, bukan fatwanya. Tapi kalau pihak-pihak sepakat memakai fatwa ya dibolehkan," ucap Mahfud MD.

Setelah itu, salah seorang netizen menanyakan terkait pernyataannya yang menyebut bahwa fatwa MUI tidak harus diikuti.

Akan tetapi, netizen tersebut menyangkutpautkannya dengan masalah sertifikat halal yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca Juga: Tanggapi soal Tim Siber Bentukan MUI DKI Jakarta, PDIP: Tidak Bijak Ikut Politik Praktis

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat