kievskiy.org

Usulan Masa Jabatan Tiga Periode, Presiden Jokowi: Itu Ingin Menampar Muka Saya

PRESIDEN Joko Widodo beraudiensi dengan wartawan istana kepresidenan di Istana Merdeka, Senin 2 Desember 2019.*
PRESIDEN Joko Widodo beraudiensi dengan wartawan istana kepresidenan di Istana Merdeka, Senin 2 Desember 2019.* /MUHAMMAD ASHARI PR

JAKARTA, (PR).- Presiden Joko Widodo menyatakan amandemen UUD 1945 tidak perlu dilakukan bila persoalannya melebar ke mana-mana. Ia sendiri melihat bahwa wacana amandemen UUD 1945 saat ini sudah tidak lagi berada di persoalan Garis Besar Haluan Negara saja, namun melebar ke soal seperti masa jabatan presiden.

Hal tersebut dinyatakan Jokowi ketika beraudiensi dengan wartawan Istana Kepresidenan, Senin, 2 Desember 2019. Awalnya, ia ditanya pandangannya tentang usulan beberapa pihak mengenai pemanjangan masa jabatan presiden, mulai dari dua periode menjadi tiga periode.

Ia kemudian menegaskan tentang posisinya saat ini yang merupakan produk dari pemilihan umum langsung.

Baca Juga: Masuk Proyek Strategis Nasional, Presiden Jokowi Ingin UIII Jadi Pusat Kajian Peradaban Islam

“Sejak awal sudah saya sampaikan, saya ini produk pemilihan langsung sehingga waktu ada keinginan amandemen, apa jawaban saya? Apa bisa amandemen itu hanya dibatasi untuk urusan haluan negara? Sekarang kenyataannya begitu kan (isunya melebar). Presiden dipilih MPR, Presiden 3 periode. Jadi, lebih baik tidak usah amandemen,” katanya.

Ia kemudian mengomentari lebih spesifik mengenai wacana pemanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. “Kalau ada yang usulkan itu (masa jabatan presiden), ada 3 (kemungkinan) menurut saya. Satu, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja,” ujarnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat