kievskiy.org

Regulasi Skuter Listrik Digodok, Keselamatan Harus Jadi Faktor Utama

WARGA memanfaatkan pelayanan sewa skuter listrik di kawasan Menteng, Jakarta, Minggu, 17 November 2019.*/ANTARA
WARGA memanfaatkan pelayanan sewa skuter listrik di kawasan Menteng, Jakarta, Minggu, 17 November 2019.*/ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Perhubungan sedang menggodok peraturan penggunaan otoped atau skuter listrik yang belakangan terus meningkat terutama kota-kota besar di Indonesia seperti Bandung, Jakarta, Surabaya.

Diharapkan peraturan itu dapat lebih mengutamakan keselamatan, baik pengguna maupun orang-orang di sekitarnya.

"Otoped listrik memang tengah digemari masyarakat, baik sebagai sarana hiburan maupun aktifitas bertransportasi. Kehadirannya cukup diminati masyarakat, khususnya anak-anak muda. Harga sewa yang terjangkau dan bisa menjadi daya tarik sebagai hiburan baru masyarakat ibukota," ujar Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat di Jakarta, Selasa 10 Desember 2019

Baca Juga: Kejari Periksa Ketua DPRD Garut Terkait Dugaan Korupsi.

Pengamat ekonomi Rumayya Batubara memandang perlunya regulasi tersebut. Dikatakan, kini tanpa regulasi, jumlah skuter listrik kian bertambah merambah ke jalanan umum. Kemudian, berhadapan langsung dengan kendaraan umum roda empat dan roda dua serta kendaraan pribadi.

"Kehadiran regulasi pembatasan skuter listrik ini didukung oleh 81,8% masyarakat DKI Jakarta," kata Rumayya dalam diskusi publik bertema “Quo Vadis Aturan Skuter Listrik”.

Ketua Tim Peneliti Research Institute of Socio-Economic Development (RISED) ini menyebutkan, kehadiran skuter listrik itu bukan hanya mengganggu pengendara kendaraan bermotor resmi, namun pejalan kaki juga semakin resah  dengan bertambahnya kendaraan bermotor kategori kecepatan rendah itu di jalanan umum.

Baca Juga: 54 Peserta Ikuti Pelatihan Pelatih dan Wasit Catur Provinsi Jawa Barat

“Masyarakat melihat masih ada manfaat dari skuter listrik. Oleh karenanya mereka mendukung segera terbitnya peraturan skuter listrik. Ini penting untuk menjaga keamanan dan keselamatan pengguna skuter dan pengguna jalan lain, untuk alat angkut pribadi,” ujar Rumayya. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat