PIKIRAN RAKYAT - Pencak Silat baru saja ditetapkan Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa UNESCO sebagai bagian dari Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).
Penetapan tersebut dilakukan di sidang ke-14 Komite Warisan Budaya Tak Benda UNESCO di Bogota, Kolombia, Kamis, 12 Desember 2019 waktu setempat.
UNESCO juga mengakui Silat sebagai beladiri warisan budaya tak benda dari Malaysia sebagaimana telah diberitakan Pikiran-Rakyat.com.
Namun, mungkin beberapa orang kebingungan karena sebuah kebudayaan yang sama ditetapkan di dua negara dengan nama yang berbeda.
Padahal, penetapan ini bukanlah menunjukkan kepemilikan sebuah negara pada sebuah warisan budaya.
"Dasar warisan budaya tak benda itu milik masyarakat, dia tidak melihat negara sebagai pemilik eksklusif dari kebudayaan itu.
Tetapi warisan budaya tak benda itu milik masyarakat," ungkap Hilmar Farid, Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dikutip Pikiran-Rakyat.com dari ANTARA.
Baca Juga: Dewan Pengawas Tak Akan Ubah Nasib KPK yang Sudah Mati Suri
Oleh karena itu, masyarakat sejatinya tak perlu bingung memikirkan masalah ini atau bahkan malah memperdebatkannya. Apalagi, kedua negara ini memiliki asal budaya yang sama dan serumpun.