PIKIRAN RAKYAT - Masa pemilihan Presiden akan berlangsung pada 2024 mendatang. Saat ini banyak yang fokus pada aturan ambang batas presidential threshold 20 persen untuk syarat partai mengajukan nama calon presiden dan wakil presiden.
Satu di antara yang paling getol menyuarakan pembatalan presidential threshold 20 persen adalah Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.
Dalam menyoroti presidential threshold 20 persen, Refly Harun menyoroti kembali pernyataan Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
Pada 2017 lalu, bos Fadli Zon ini menilai bahwa presidential threshold 20 persen merupakan lelucon politik yang menipu rakyat.
Saat itu, Prabowo Subianto tegas menolak presidential threshold 20 persen dengan alasan bisa merusak demokrasi.
Atas keputusan Prabowo menolak presidential threshold 20 persen, saat itu keluar perintah agar Fraksi Partai Gerindra tidak terlibat dalam pengesahan Undang-Undang Pemilu.
Mengungkap apa yang dikatakan Prabowo Subianto pada 3 tahun silam, Refly Harun menagih hal tersebut.
Baca Juga: Naikkan UMP Jakarta 2021 Jadi Rp4,6 Juta, Anies Baswedan Dianggap Bikin Gaduh
Dia meminta Menteri Pertahanan dan Partai Gerindra tidak berubah dari prinsip terdahulu.