kievskiy.org

Soal PAW di Kasus Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Sekjen PDI Perjuangan: Itu Kedaulatan Partai Politik

SEKJEN Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjawab pertanyaan wartawan di sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDIP di Jakarta, Jumat, 10 Januari 2020. Hasto menegaskan bahwa PAW merupakan hak partai politik.*
SEKJEN Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjawab pertanyaan wartawan di sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDIP di Jakarta, Jumat, 10 Januari 2020. Hasto menegaskan bahwa PAW merupakan hak partai politik.* /ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menyatakan bahwa partai politik memiliki kedaulatan untuk mengajukan pergantian antar waktu (PAW). Tak ada yang salah dengan keputusan PDIP mengajukan PAW karena wafatnya Alm. Nazaruddin Kiemas.

Hasto menyatakan, sebagai sekretaris jenderal partai, dirinya meneken surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pengajuan setiap PAW. Hal itu adalah sah atau legal.

"Itu merupakan bagian dari kedaulatan partai politik," kata Hasto menjawab wartawan di sela pameran rempah Rakernas I 2020 di Kompleks JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Minggu 12 Januari 2020.

Baca Juga: Data Pertamina Selama Libur Pergantian Tahun: Konsumsi BBM Naik, Penjualan Avtur Malah Turun

Hasto sempat meluruskan pertanyaan seorang wartawan yang mempertanyakan alasan PDIP mengajukan PAW terhadap Harun Masiku sebanyak tiga kali. Kata Hasto, keputusannya hanyalah sekali.

"Jadi keputusan hanya satu kali. Keputusan PAW diputuskan satu kali. Surat menyurat itu legal formalnya memang seperti itu,” kata dia.

Pengajuan itu disampaikan ke KPU. Lalu pada tanggal 7 Januari 2020, KPU menolak permohonan tersebut. Ditegaskankan Hasto, PDIP menghormati putusan itu. "Kami juga hormati, kami ini taat pada hukum. Kami ini dididik untuk setia pada jalan hukum tersebut, bahkan ketika kantor partai diserang pun kami memilih jalan hukum," katanya.

Baca Juga: Populasi Nyamuk Demam Berdarah Melonjak Tiap Awal Tahun, Warga Diminta Waspada

Karena DPP PDIP menghormati keputusan KPU, maka pihaknya juga tak bertanggung jawab bila ada pihak-pihak yang kemudian melakukan negosiasi. "Itu di luar tanggung jawab PDI Perjuangan. Partai akan memberikan tindakan sesuai dengan instruksi ketua umum dan juga peraturan partai sebagaimana terus kami lakukan," kata Hasto.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat