kievskiy.org

Komisioner KPU Sadar Telefon Genggamnya Disadap KPK sejak Tahun Lalu

KOMISIONER KPU Viryan Aziz (tengah), beberapa waktu lalu. Viryan mengaku sadar telefon genggamnya disadap KPK sejak tahun lalu.*
KOMISIONER KPU Viryan Aziz (tengah), beberapa waktu lalu. Viryan mengaku sadar telefon genggamnya disadap KPK sejak tahun lalu.* /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan institusi penyelenggara Pemilu itu siap hadir kalau dipanggil KPK terkait penuntasan kasus operasi tangkap tangan komisioner Wahyu Setiawan.

"Prinsipnya KPU siap. Bahkan, ketika proses penggeledahan kemarin, kami temui. Kami sampai tanya juga, masih ada lagi dokumen yang diperlukan yang belum ada?" kata Viryan pada Antara di Jakarta, Selasa, 14 Januari 2020.

KPU kata dia sepenuhnya sangat terbuka sejak awal kejadian OTT tersebut, dan tidak pernah menghalang-halangi proses penegakan hukum atas sangkaan korupsi yang dilakukan Wahyu Setiawan.

Baca Juga: Kasus Komisioner KPU Diyakini Gerus Elektabilitas PDI Perjuangan, Pengamat Beri Tiga Obat Penawar

"Tapi kalau dikaitkan dengan misalnya apakah ada dugaan keterlibatan, itu domainnya di KPK. Misalnya ada perkembangan lain, silakan kami siap untuk dimintai keterangan," katanya.

Kemudian, Viryan juga mengatakan KPK memiliki alat yang canggih untuk mengungkap kasus korupsi, seperti penyadapan, tentunya apa yang dilakukan seluruh komisioner terpantau oleh lembaga anti rasuah itu.

"Kami juga sadar misalnya HP kami disadap, bahkan sejak tahun lalu, kami enggak ada masalah, kami terus bekerja biasa saja. Dan buat kami, selama kami bekerja biasa saja normal tidak ada hal ini, buat apa risih juga," ucapnya.

Baca Juga: Soal PAW di Kasus Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Sekjen PDI Perjuangan: Itu Kedaulatan Partai Politik

Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan bahwa KPU siap membantu KPK dalam menuntaskan kasus tersebut, bahkan akan menyiapkan dokumen apa saja yang dibutuhkan oleh KPK terkait hal itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat