kievskiy.org

Kenaikan UMP Jakarta Diprotes Fraksi PDIP, Mantan Pejabat BUMN Senggol Anies Baswedan

Anies Baswedan menemui buruh yang menggelar demo di depan Balai Kota Jakarta, Senin, 29 November 2021
Anies Baswedan menemui buruh yang menggelar demo di depan Balai Kota Jakarta, Senin, 29 November 2021 /Pikiran Rakyat/ Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Mantan pejabat BUMN, Muhammad Said Didu menyenggol Gubernur Jakarta, Anies Baswedan terkait kenaikan UMP (Upah minimum provinsi).

Anies Baswedan menaikkan UMP yang semula 0,8 persen menjadi 5,1 persen.

Usai kenaikan UMP tersebut, upah minimum di Jakarta mulai tahun depan senilai Rp4.641.854.

Namun, kenaikan upah tersebut meskipun menjadi pelepas dahaga kaum buruh, tetap menuai pro-kontra.

Baca Juga: Lesti Kejora Melahirkan di Usia Kehamilan 34 Minggu, Rizky Billar: Air Mata Jatuh dari Kedua Mata Kami

Salah satu kontra datang dari anggota PDIP, Prasetio Edi Marsudi.

Edi Marsudi bahkan meminta Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi untuk merevisi keputusan yang dibuat Anies Baswedan.

Menurut Prasetio, kenaikan UMP sebesar 5,1 persen dianggap tidak rasional.

Pasalnya, dinilai Pras, kenaikan UMP tersebut akan berdampak kepada pedagang-pedagang kecil.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat