kievskiy.org

Besok, DPRD Jakarta Akan Panggil Manajemen Ancol yang Diutangi Bank DKI Rp1,2 T

 Ilustrasi utang.
Ilustrasi utang. /Pixabay/Rilsonav

PIKIRAN RAKYAT - Anggota Komisi B DPRD Jakarta Gilbert Simanjuntak menyebutkan, pihaknya akan memanggil PT Pembangunan Jaya Ancol perihal pinjaman yang diterima dari Bank DKI sebesar Rp1,2 triliun.

"Ya, (berkaitan pinjaman sebesar Rp1,2 triliun)," katanya dalam keterangannya kepada wartawan, Senin, 27 Desember 2021.

Dalam surat yang diterima Pikiran-Rakyat.com, undangan Komisi B DPRD Jakarta ditujukan kepada dua BUMD DKI Jakarta, yakni PT Pembangunan Jaya Ancol dan PT Bank DKI.

Surat tersebut juga ditujukan kepada seluruh Anggota Komisi B DPRD Jakarta dari selaku legislatif.

Baca Juga: Sindir Anies Baswedan yang Naikkan UMP 5,1 Persen, Polikus PDIP: Jangan Permainkan Buruh

Lalu, untuk pihak eksekutif, surat tersebut ditujukan kepada Kepala Perekonomian dan Keuangan Sekretariat Provinsi DKI Jakarta dan Kepala Badan Pembina BUMD Provinsi DKI Jakarta.

Sebelumnya, Ketua DPRD Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mempertanyakan pinjaman Pembangunan Jaya Ancol sebesar Rp1,24 triliun kepada Bank DKI.

Pras, begitu dirinya disapa, mempertanyakan apakah pinjaman itu digunakan untuk penyelenggaraan Formula E.

"Infonya untuk pembangunan sarana dan prasarana. Apakah ini untuk membangun sirkuit Formula E, karena itu kan termasuk sarana dan prasarana," katanya, dalam ketarangan yang diterima Pikiran-Rakyat.com, Jumat, 24 Desember 2021.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat