kievskiy.org

Usai Dibentuk DPR RI, Panja Jiwasraya Prioritaskan Pengembalian Dana Nasabah

WAKIL Ketua Komisi XI DPR RI Achmad Hatari dalam konferensi pers Komisi XI DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, 21 Januari 2020.*
WAKIL Ketua Komisi XI DPR RI Achmad Hatari dalam konferensi pers Komisi XI DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, 21 Januari 2020.* /DPR RI

PIKIRAN RAKYAT - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi membentuk panitia kerja (panja) pengawasan kinerja industri jasa keuangan dengan memprioritaskan pekerajaan untuk kasus PT Asuransi Jiwasraya.

Panja ini pun mengklaim lebih memprioritaskan untuk pengembalian dana nasabah perusahaan pelat merah itu.

Ini mengingat permasalahan keuangan yang melanda perusahaan pelat merah tersebut, menelan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 13,7 triliun, dengan jumlah gagal bayar klaim polis nasabah yang harus dibayarkan sebesar Rp 12,4 triliun, per Desember 2019 lalu.

Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Terduga Penghina Polisi di Purwakarta dalam Video yang Viral

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Achmad Hatari menyampaikan klaim polis nasabah harus dikembalikan dengan berbagai cara apapun.

Berbagai upaya koordinasi melalui rapat kerja secara terbuka dengan Menteri Keuangan, jajaran Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan pihak terkait lainnya akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

Demikian disampaikan, Achmad Hatari dalam sebuah konfrensi pers Komisi XI DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa 21 Januari 2020.

Baca Juga: Soal Omnibus Law, Ridwan Kamil Bingung Jika Merembet ke Mana-mana

"Komisi XI akan terus mencari masukan terhadap beliau-beliau (mitra kerja terkait, red) ini. Apakah ini missmanagement, kesalahan tata kelola, atau ini rencana perampokan?" kata Achmad Hatari.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat