kievskiy.org

Bila Pinjaman Rp1,24 T Digunakan untuk Formula E, Ketua DPRD Jakarta Ancam Akan Laporkan Ancol

Trek Formula E Jakarta yang akan dibangun di Ancol
Trek Formula E Jakarta yang akan dibangun di Ancol /Pikiran Rakyat/ Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Ketua DPRD Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengancam akan melaporkan PT Pembangunan Jaya Ancol ke Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri) bila menggunakan pinjaman uang sebesar Rp1,24 Triliun untuk Formula E.

Ancaman itu disampaikan Prasetyo Edi Marsudi dalam Rapat Komisi B bersama direksi PT Pembangunan Jaya Ancol dan PT Bank DKI, di DPRD Jakarta, Selasa, 28 Desember 2021.

Kecurigaan Prasetyo Edi Marsudi semakin kuat sebab dengan uang pinjaman ini, PT Pembangunan Jaya Ancol akan membangun sarana prasarana yang diduga berada di lokasi sirkuit Formula E.

"(Bila) itu uangnya dipinjam dari Bank DKI Rp1,2 untuk Formula E, gua akan laporkan pak, sebagai pimpinan dewan ke polisi. Saya laporkan ke bareskrim. pasti," katanya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 29 Desember 2021: Aries, Taurus, dan Gemini Stop Terjebak Nostalgia!

Lebih jauh, Prasetyo Edi Marsudi juga mengancam tidak akan memberikan izin peminjaman ini kalau prosesnya dilakukan tidak transparan.

"Kalau nggak rasional seperti kemarin PAM Jaya atau Jakpro meminta untuk ITF tapi nggak memaparkan ke pimpinan, nggak saya kasih pak. Uang rakyat pak, saya jaga uang rakyat," tuturnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa pinjaman yang dilakukan perusahaannya tidak ada kaitannya dengan Formula E.

Baca Juga: Bogor Waspadai Omicron, Kondisi Rumah Sakit hingga Capaian Vaksinasi Dibeberkan Dinkes

"Dana untuk Formula E dilakukan oleh Jakpro," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat