kievskiy.org

Isu Omnibus Law Terus Bergulir, Mulai Dihapusnya Setifikasi Halal hingga Korbankan Hak Konsumen

RATUSAN buruh menggelar aksi unjuk rasa menentang omnibus law di Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. Dalam aksinya mereka menolak omnibus law yang dinilai hanya menguntungkan pengusaha dan investor serta merugikan pekerja di Indonesia.*
RATUSAN buruh menggelar aksi unjuk rasa menentang omnibus law di Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. Dalam aksinya mereka menolak omnibus law yang dinilai hanya menguntungkan pengusaha dan investor serta merugikan pekerja di Indonesia.* /Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI) Jawa Barat (Jabar), Banten, dan DKI Jakarta, Firman Turmantara, meminta agar pemerintah memastikan bahwa Onimbus Law benar-benar melindungi hak konsumen. Pemerintah diminta jangan sampai mengorbankan hak konsumen demi investasi.

"Pemerintah harus melindungi hak-hak konsumen, jangan terlalu terlalu fokus menyuarakan kepentingan investasi sebagai ide dasar Omnibus Law. Ingat, seluruh rakyat adalah konsumen," ujarnya, di Bandung, akhir pekan lalu.

Ia mengatakan, setiap orang, tidak mengenal gender, usia, pendidikan, jabatan, profesi adalah konsumen yang menggunakan barang dan/atau jasa. Bahkan ,setiap konsumen menggunakan lebih dari satu produk, baik barang dan/atau jasa.

Baca Juga: Banyak Bencana Terjadi, Pemkab Cianjur Gagas Gerakan Pengurangan Sampah Plastik

"Bisnis dan perdagangan merupakan roh dari perekonomian suatu bangsa, sementara pemeran utama perekonomian adalah pelaku usaha dan konsumen," tuturnya.

Sementara itu, hak dan kewajiban pelaku usaha dan konsumen diatur dalam Undang-undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK). Persoalannya, menurut dia, saat ini ada sejumlah isu terkait kebijakan menyangkut konsumen yang dikhawatirkan akan terpangkas melalui Onimbus Law.

Seperti diketahui, beberapa isu yang dikhawatirkan konsumen adalah hilangnya hak untuk menuntut pelaku usaha yang melakukan kejahatan secara pidana. Selain itu adanya potensi pembebanan pajak kepada konsumen.

Baca Juga: Kalender MotoGP 2020 Resmi Dirilis, Muncul Sirkuit KymiRing dan Pergeseran jadwal di Buriram

"Isu terbaru adalah akan dihapuskannya kewajiban sertifikasi halal. Walaupun sudah dibantah pemerintah, tapi isu ini masih meresahkan masyarakat Indonesia yang sebagian besar adalah muslim," kata Firman.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat