PIKIRAN RAKYAT - Dewan Perwakilan Rakyat akan membentuk tim khusus di komisi IX dan Badan Legislasi untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah terkait pembahasan detail Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang dinilai tidak berpihak pada kaum buruh.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco usai melakukan audiensi dengan KSPI pimpinan Said Iqbal di Senayan, Jakarta pada Senin, 20 Januari 2020.
"Kedua Alat Kelengkapan Dewan (AKD) itu secara bersama-sama dapat membuat satu tim kecil untuk memperjuangkan aspirasi kaum buruh," kata Sufmi Dasco.
Baca Juga: Cara Mengatur Dana Cadangan agar Terhindar dari Utang Berlebihan
Menurutnya langkah ini sebagai cara untuk menanggapi aspirasi ribuan buruh yang disampaikan dalam demo yang berlangsung di depan gedung DPR di Senayan Jakarta pada Senin, 20 Januari 2020.
Sufmi Dasco Ahmad menegaskan akan memfasilitasi aspirasi buruh agar dapat melakukan pertemuan dengan Komisi IX DPR RI dan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Menurutnya, anggota legislatif sejalan dengan pihak buruh tidak ingin menghambat investasi masuk ke Indnesia.
"Tetapi, beberapa hal dalam RUU Cipta Lapangan Kerja yang kemudian mungkin bisa menjadi ganjalan kawan-kawan dan juga merugikan kawan-kawan kaum buruh inilah yang kemudian menjadi fokus (yang) akan kita bantu fasilitasi agar tidak merugikan kawan-kawan buruh,” katanya.