kievskiy.org

Polda Banten Berhasil Sita Sampo Palsu Senilai Rp4,7 Miliar, Tujuh Orang Ditetapkan Tersangka

Suasana konferensi pers Polda Banten ungkap kasus shampo dan minyak rambut palsu, Jumat 31 Desember 2021.
Suasana konferensi pers Polda Banten ungkap kasus shampo dan minyak rambut palsu, Jumat 31 Desember 2021. /Kabar Banten Azzam Miftah

PIKIRAN RAKYAT- Direktorat Kriminal Khusus Polda Banten berhasil melakukan pengungkapan kasus perdagangan kosmetik palsu berupa sampo dan minyak rambut senilai Rp4,7 miliar.

Produk sampo dan kemasan minyak rambut palsu kemasan plastik itu, berhasil disita petugas dari hasil penggerekan di sebuah industri rumahan di wilayah Tangeran Banten yang menjadi tempat produksi produk kosmetik palsu berbagai merek.

Pengungkapan produk sampo palsu tersebut disampaikan Kepala Subdit I yang menangani kejahatan pada aktivitas perindustrian perdagangan dan investasi Ditkrimsus Polda Banten AKBP Condro Sasongko pada rilis yang digelar Mapolda Banten Jumat, 31 Desember 2021.

Condro Sasongko menjelaskan bahwa pemalsuan sampo kemasan itu sudah berlangsung selama tiga tahun. Terakhir, produsen produk kosmetik palsu tersebut meraup omset Rp200 juta per bulan.

Baca Juga: Cek Fakta: Indonesia Dikabarkan Resmi Didiskualifikasi dari Fiala AFF 2020 Gegara Asnawi, Simak Faktanya

Adapun, sampo kemasan plastik dipilih para tersangka lantaran merupakan barang yang paling banyak diminati masyarakat.

Sampo kemasan ini pun dipasarkan para tersangka tak hanya di wilayah Banten, melainkan juga ke daerah Lampung, Palembang hingga Kalimantan.

"Ini ada informasi dari masyarakat terkait peredaran produksi produk kosmetik berupa sampo dan minyak rambut yang juga palsu," tutur Condro Sasongko, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

"Setelah kita kembangkan, ternyata produksinya tempatnya berpindah-pindah, dan ini menjadi target kita selama tiga tahun," lanjutnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat