PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memulai tugas mereka sebagai ASN Polri pada Senin, 3 Januari 2022 ini.
Eks Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo pun membagikan informasi tentang kegiatan hari pertama 44 ASN Polri eks KPK tersebut melalui pesan WhatsApp.
"Iya benar (mulai kerja-red). Dan kami siap untuk melaksanakan penugasan dalam rangka pemberantasan korupsi," ucapnya.
Yudi Purnomo mengatakan kegiatan hari pertama bertugas di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri, adalah pemberian arahan.
Baca Juga: PTM Dibuka 100 Persen, KPAI Minta Sekolah Larang Anak yang Sakit Untuk Masuk
Menurutnya, hari pertama kerja dia dan rekan-rekannya itu disambut dengan ramah dan baik oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri beserta jajaran.
"Sudah kenal dan akrab beberapa di antaranya, karena pernah kerja bareng menyidik korupsi saat mereka di KPK," tutur Yudi Purnomo.
Selain itu, dia juga mengatakan hari pertama bertugas dengan semangat baru melawan korupsi di Tanah Air.
"Tiada kata jera dalam perjuangan,"ujar Yudi Purnomo.