kievskiy.org

Gatot Nurmantyo Kritik TNI yang Datangi Ponpes Habib Bahar: Bantu Polisi Bukan Seperti Itu

Mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo.
Mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo. /Antara/Zuhdiar Laeis Antara/Zuhdiar Laeis

PIKIRAN RAKYAT - Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, mengkritik kedatangan Danrem 061/SK Brigjen TNI Achmad Fauzi ke Pondok Pesantren Tajul Alawiyin milik Habib Bahar bin Smith di Bogor, Jawa Barat, pada 31 Desember 2021.

Menurut keterangan Kapenrem 061/Suryakencana Mayor Infanteri Ermansyah, kedatangan Danrem bukan untuk memberikan rasa takut melainkan untuk mengajak masyarakat menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.

Gatot Nurmantyo menilai, tindakan tersebut terkesan seolah TNI membantu tugas kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

"Namun bukan seperti itu (caranya). Yang namanya membantu, beda dengan pembantu," sebut Gatot Nurmantyo.

Gatot Nurmantyo menjelaskan, hal yang perlu diingat saat TNI ingin membantu tugas kepolisian adalah adanya berbagai prosedur yang harus ditaati.

Baca Juga: Habib Bahar Langsung Ditahan karena Khawatir Kabur, Refly Harun: Nggak Mungkin, Bahar Bertanggung Jawab

"Prosedurnya, kepolisian Republik Indonesia, dalam hal ini mungkin Kapolres atau Kapolda, mengajukan surat kepada pimpinan militer setempat untuk meminta bantuan TNI dalam tugas kepolisian, dijelaskan juga soal situasi yang dihadapi atau yang akan dihadapi," ucap Gatot Nurmantyo dikutip dari kanal Youtube Refly Harun yang tayang pada 3 Januari 2022.

Di sisi lain, institusi TNI pun punya prosedur tersendiri saat hendak membantu tugas kepolisian.

"Setelah sampai di kepolisian, memberikan surat perintah dari komandan satuan di atas, kita minta tugas-tugasnya apa kemudian kepolisian setempat memeriksa jumlah personel dan senjata yang dibawa," kata Gatot.

Gatot Nurmantyo menjelaskan, personel TNI hanya diizinkan membawa senjata peluru hampa dan peluru karet yang fungsinya untuk memberikan peringatan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat