kievskiy.org

Refly Harun Ungkap Ada Keanehan Habib Bahar Ditangkap, padahal Barang Bukti Sudah Disita

Habib Bahar bin Smith.
Habib Bahar bin Smith. /Antara Foto


PIKIRAN RAKYAT - Ahli hukum tata negara, Refly Harun mengungkapkan ada keanehan penangkapan dan penahanan yang dilakukan Polda Jabar terhadap Habib Bahar bin Smith.

Polda Jabar sebelumnya telah menetapkan Habib Bahar sebagai tersangka penyebaran informasi bohong atas ceramahnya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Pol Arief Rachman mengatakan ada alasan subjektif terhadap penahanan Habib Bahar karena dikhawatirkan menghilangkan barang bukti atau melarikan diri.

Baca Juga: Ragu dengan Wacana Polri di Bawah Kementerian, Tjahjo Kumolo: Menurut Saya Enggak Perlu

"Alasan subjektif, dikhawatirkan mengulangi tindakan pidana, dikhawatirkan melarikan diri, dan menghilangkan barang bukti," ucap Arif, Senin, 3 Januari 2022 malam, seperti diberitakan Pikiran-rakyat.com.

Refly Harun kemudian menyebut ada keanehan atas keputusan penahanan Habib Bahar. Karena kata dia, barang bukti sudah disita.

"Melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, rasanya aneh saja. Karena barang bukti sudah disita," ujar Refly Harun di kanal YouTube-nya, Selasa, 4 Januari 2022.

Dia juga mengungkapkan Habib Bahar tidak mungkin melarikan diri. Menurutnya, Bahar adalah orang yang berani bertanggung jawab.

Baca Juga: Bosan Menjanda, Umi Pipik Siap Menikah Pertengahan Tahun 2022, Benarkah?

"Kalau melarikan diri rasanya nggak mungkin, karena justru Bahar orang yang berani bertanggung jawab," kata Refly Harun.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat