kievskiy.org

Habib Bahar Langsung Ditahan karena Khawatir Kabur, Refly Harun: Nggak Mungkin, Bahar Bertanggung Jawab

Pakar hukum tata negara, Refly Harun.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun. /ANTARA


PIKIRAN RAKYAT - Ahli hukum tata negara, Refly Harun menyoroti tindakan Polda Jawa Bawa Barat (Jabar) yang langsung menahan dan menangkap Habib Bahar bin Smith.

Habib Bahar ditetapkan menjadi tersangka sebagai tersangka kasus penyebaran informasi bohong atau hoaks berdasarkan ceramahnya di Kabupaten Bandung.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Pol Arief Rachman mengatakan ada alasan subjektif terhadap penahanan Habib Bahar karena dikhawatirkan melarikan diri atau mengilangkan barang bukti.

Baca Juga: Tanggapi Usul Polri di Bawah Kemeterian, Tjahjo Kumolo Ungkit Penggabungan dengan TNI

"Alasan subjektif, dikhawatirkan mengulangi tindakan pidana, dikhawatirkan melarikan diri, dan menghilangkan barang bukti," ucap Arif, Senin, 3 Januari 2022 malam, seperti diberitakan Pikiran-rakyat.com.

Menanggapi hal itu, Refly Harun menyebut ada keanehan tindakan Polda Jabar menahan Habib Bahar. Karena kata dia, barang bukti sudah disita.

Menurutnya, Habib Bahar tidak mungkin melarikan diri karena berani bertanggung jawab.

"Melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, rasanya aneh saja. Karena barang bukti sudah disita," ujar Refly Harun di kanal YouTube-nya, Selasa, 4 Januari 2022.

Baca Juga: Soal Tempat Liburan Doddy Sudrajat, Pilih ke Dufan Ketimbang Bali hingga Dicap Tak Mampu, Benarkah?

"Kalau melarikan diri rasanya nggak mungkin, karena justru Bahar orang yang berani bertanggung jawab, katanya lagi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat