kievskiy.org

MAKI Gelar Sayembara Harun Masiku dan Nurhadi Berhadiah iPhone 11

ILUSTRASI Korupsi. Petugas imigrasi di Sukabumi menggelar deklarasi agar kasus lima tahun lalu tak terulang.*
ILUSTRASI Korupsi. Petugas imigrasi di Sukabumi menggelar deklarasi agar kasus lima tahun lalu tak terulang.* /DOK. PIKIRAN RAKYAT

PIKIRAN RAKYAT - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menggelar sayembara berhadiah dua unit handphone iPhone 11 bagi masyarakat yang mengetahui dan mampu memberikan informasi keberadaan Harun Masiku-tersangka pemberi suap-dalam perkara dugaan suap proses penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang hingga kini masih buron.

Sejak diumumkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020 dan dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 17 Januari 2020, caleg dari PDI Perjuangan itu tak diketahui rimbanya.

Selain informasi soal Harun, hadiah tersebut pun berlaku bagi siapapun yang memberikan informasi keberadaan tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Informasinya tersebut nantinya bakal disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi guna membantu penangkapan Harun maupun Nurhadi.

Baca Juga: Pulang Observasi Virus Corona di Natuna, 10 Warga Jateng Pilih Hindari Wartawan

"MAKI akan memberikan hadiah iPhone 11 bagi siapapun yang mampu memberikan informasi keberadaan Harun Masiku atau Nurhadi. Informasi dapat diberikan langsung kepada KPK atau kepolisian setempat atau kepada MAKI di nomor 081218637589," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Minggu 16 Februari 2020.

Boyamin mengatakan, sayembara tersebut diselenggarakan karena hingga kini Harun maupun Nurhadi tak kunjung ditemukan. Padahal, sebulan sudah Harun jadi DPO namun keberadaannya tak diketahui.

Kasus ini turut menyeret anggota (nonaktif) komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan. Wahyu diduga meminta dana operasional Rp 900 juta untuk membantu penetapan Harun sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan I menggantikan caleg terpilih Nazarudin yang meninggal dunia.

Baca Juga: Tol Purbaleunyi KM 118 Macet Akibat Peningkatan Arus Balik dan Pengerjaan Proyek karena Longsor

"Hadiah tersebut berlaku selamanya dan tidak terbatas termasuk informasi yang berasal dari aparat penegak hukum dan wartawan. Hadiah terdiri dua iPhone 11, berlaku bagi masing-masing informasi hinggga menjadikan tertangkap Harun Masiku atau Nurhadi," tuturnya.

Dia mengungkapkan, MAKI pernah melakukan sayembara berhadiah Rp 10 juta untuk informasi keberadaan Setya Novanto pada tanggal 16 November 2017. Namun, berhubung informannya tidak bersedia menerima hadiah maka uang Rp 10 juta itu telah diserahkan ke yayasan yatim piatu.*** 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat