kievskiy.org

KPK Amankan Barang Bukti Uang dan Rekening Total Rp5 Miliar dalam OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (kanan) berjalan menuju ruang pemeriksaan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu 5 Januari 2022.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (kanan) berjalan menuju ruang pemeriksaan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu 5 Januari 2022. /ANTARA/ADAM BARIQ ANTARA/ADAM BARIQ

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sembilan orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bekasi, Jawa Barat pada Kamis, 6 Januari 2022.

Ketua KPK Filri Bahuri menuturkan dalam penangkapan ini pihaknya mengamankan barang bukti uang dan buku rekeninng senilai Rp5 Miliar.

"Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap ini sekitar Rp3 miliar rupiah
dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp2 miliar," ujar Filri Bahuri di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 6 Januari 2022.

Adapun kesembilan tersangka tersebut, lima di antaranya selaku penerima suap dan empat lainnya pemberi suap.

Baca Juga: Sesumbar Beli Baju Bayi Prematur Saat Hamil, Lesti Kejora Menangis: Ternyata Kepakai Juga

Berdasarkan laporan sebagai pemberi suap diketahui berinisal AA, LBM, SY, dan MS.

Kemudian sebagai penerima RE (Rahmat Effendi), MB, MY, WY, dan JL.

"Para tersangka saat ini dilakukan penahanan Rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak
tanggal 6 Januari 2022 sampai dengan 25 Januari," tuturnya.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan berbagai pasal.

Baca Juga: Ivan Gunawan Gandeng Dua Baby Sitter Untuk Rawat Spirit Doll, Tugasnya Bikin Ruben Onsu Melongo

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat