kievskiy.org

Anggaran Gaji dan Tunjangan DPRD Jakarta Naik Sebesar Rp26,42 Miliar di Tahun 2022

Ilustrasi. Anggaran Gaji dan tunjangan untuk anggota DPRD Jakarta naik di tahun 2022.
Ilustrasi. Anggaran Gaji dan tunjangan untuk anggota DPRD Jakarta naik di tahun 2022. /Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Anggaran gaji dan tunjangan DPRD Jakarta tahun ini naik menjadi Rp177,37 Miliar. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp26,42 Miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara pada 2021, anggaran gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta sebesar Rp150,94 Miliar.

Kenaikan gaji dan tunjangan DPRD ini tercantum dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-5850 Tahun 2021 tentang Evaluasi RAPBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022, yang diterbitkan pada 21 Desember 2021.

"Belanja gaji dan tunjangan DPRD Rp177.374.738.976, peningkatan Rp26.425.780.000," demikian bunyi keputusan tersebut sebagaimana dilansir Pikiran-Rakyat.com pada Kamis, 6 Januari 2021.

Baca Juga: Fuji dan Thariq Halilintar Segera Bertemu Usai Sebulan Berpisah, Ahli Tarot: Akan Ada Momen Bucin

Melalui keputusan itu, Kemendagri juga merinci peruntukkan dari anggaran gaji dan tunjangan yang akan diterima anggota DPRD.

Anggaran tersebut akan diberikan kepada anggota dewan salah satu di antaranya untuk tunjangan perumahan. Bahkan, anggarannya naik Rp25,44 Miliar menjadi senilai Rp 102,36 miliar.

Berikut sejumlah pos anggaran dari belanja gaji dan tunjangan DPRD DKI Jakarta tahun anggaran 2022:

1. Belanja uang representasi Rp3,7 miliar

2. Belanja tunjangan jabatan Rp5,36 miliar

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat