kievskiy.org

Pilkada Medan 2020 Terkendala Blanko E-KTP, DPR RI: Kebutuhan Blanko Lebih dari 60.000

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung menyampaikan Pilkada Medan yang terkendala akibat blanko E-KTP.*
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung menyampaikan Pilkada Medan yang terkendala akibat blanko E-KTP.* /Instagram @ahmaddolikurniatandjung Instagram @ahmaddolikurniatandjung

PIKIRAN RAKYAT - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menemkukan sejumlah permasalahan terkait persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Medan, Sumatera Utara.

Menurut Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung, salah satu yang menjadi kendala adalah ketersediaan blanko KTP elektonik.

Demikian disampaikan Ahmad Doli saat melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Medan di Medan, Sumatera Utara belum lama ini sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi DPR RI Jumat 21 Februari 2020.

Baca Juga: Membanggakan, Alumni BLK Tembus Pasar Fashion Internasional

"Kebutuhan blanko untuk Kota Medan lebih dari 60 ribu, namun Dinas Dukcapil hanya memberikan sepuluh ribu, dan dikirim lagi hanya sepuluh ribu, terkesan dicicil," ujar Doli.

Dia menjelaskan berdasarkan Plt. Wali Kota Medan Achyar Nasution, kapasitas pencetakan mampu memproduksi hingga tiga ribu per harinya.

Kekurangan blanko KTP Elektronik ini sejatinya menjadi keluhan masyarakat sehingga terkesan pemkot Medan kurang maksimal pelayanannya.

Baca Juga: KCIC Ogah Beli Sawah Warga Terdampak Disposal di Purwakarta

Ke depan pihaknya akan minta klarifikasi kepada Dirjen Dukcapil terkait blanko tersebut lantaran masalah ini sebenarnya tidak hanya terjadi di Kota Medan saja.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat